Friday, November 20, 2015

pemeriksaan akuntansi pada kas dan bank

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kas dan bank merupakan harta perusahaan yang paling liquid sehingga sangat mudah untuk diselewengkan.Kas sangat penting artinya karena, menggambarkan daya beli dan dapat ditransfer segera dalam perekonomian pasar kepada setiap individu dan organisasi dalam memperoleh barang dan jasa yang diperlukan.Kas juga menjadi begitu penting karena, perorangan, perusahaan, dan bahkan pemerintah harus mempertahankan posisi liquiqitas yang memadai, yakni mereka harus memiliki sejumlah uang yang mencukupi untuk membayar kewajiban pada saat jatuh tempo agar entitas bersangkutan dapat beroperasi.
Setiap hari hampir seluruh transaksi dalam perusahaan menyangkut dengan kas, oleh karena itu perusahaan harus membuat suatu sistem yang kuat untuk mengontrol pengeluaran atau penerimaan kas dan bank.
Walaupun pengendalian intern yang dibuat oleh perusahaan kuat, namun tak selayaknya perusahaan yakin dengan manajemen dan sistem yang dibuat, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap kas dan bank dan seluruh akun dalam laporan keuangan perusahaan.Audit perusahaan juga turut serta dalam mengontrol sistem tersebut, selain itu audit juga memberikan kepercayaan bahwa laporan keuangan suatu perusahaan dapat dinyatakan benar.Sehingga setiap perusahaan terutama perusahaan yang besar wajib mengaudit perusahaannya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana ciri-ciri/karakteristik kas dan bank ?
2.      Apa tujuan audit kas dan bank ?
3.      Bagaimana prosedur audit kas dan bank ?




BAB II
PEMBAHASAN
A.          Sifat-Sifat Kas dan Bank
Kas merupakan alat pertukaran dan alat pembayaran yang diterima untuk pelunasan hutang, dan dapat diterima sebagai setoran dengan jumlah sebesar nilai nominalnya, juga simpanan bank atau tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu.
Kas sangat penting artinya karena, menggambarkan daya beli dan dapat ditransfer segera dalam perekonomian pasar kepada setiap individu dan organisasi dalam memperoleh barang dan jasa yang diperlukan.Kas juga menjadi begitu penting karena, perorangan, perusahaan, dan bahkan pemerintah harus mempertahankan posisi liquiqitas yang memadai, yakni mereka harus memiliki sejumlah uang yang mencukupi untuk membayar kewajiban pada saat jatuh tempo agar entitas bersangkutan dapat beroperasi.Kas dapat dikatakan merupakan satu-satunya pos yang paling penting dalam neraca.Karena berlaku sebagai alat tukar dalam perekonomian kita, kas terlihat secara langsung atau tidak langsung dalam hampir semua transaksi usaha.
Hal ini sesuai dengan sifat/karakteristik kas yaitu :
Ø  Aktif tapi tidak produktif/Kas selalu terlibat dalam hampir semua transaksi-transaksi perusahaan.
Untuk memperoleh rentabilitas, kas tidak boleh dibiarkan menganggur (idle cash). Untuk memperoleh pendapatan, kas harus diubah terlebih dahulu menjadi persediaan, piutang dst. Tetapi juga tidak diperkenankan seluruh kas diubah bentuknya, karena perusahaan akan kesulitan beroperasi apabila tidak disediakan kas yang memadai. Dari kondisi ini maka manajemen harus mampu menciptakan adanya keseimbangan antara kedua kepentingan tersebut.
Ø  Tidak memiliki identitas kepemilikan,sehingga mudah dipindah tangankan.
Dengan kondisi ini maka manajemen harus yakin bahwa:
·         Setiap pengeluaran kas harus sesuai dengan tujuan
·         Semua uang yang seharusnya diterima, benar-benar diterima
·         Tidak ada penyalahgunaan terhadap uang milik perusahaan
Ø  Penting buat perusahaan dalam Perencanaan & Pengawasan Kas

Ada beberapa item yang perlu dipertimbangkan dalam akuntansi kas:
1.      Sertifikat deposito (certificates deposit CDs), sertifikat deposito harus diklasifikasikan sebagai investasi jangka pendek dan bukan kas. Sebab CDs dapat dicairkan apabila telah jatuh tempo, hal ini berarti ada batasan penggunaan kas
2.      Cek Mundur (Postdated Checks), cek yang dapat diuangkan pada tanggal yang tercantum dalam cek tersebut. Cek mundur dapat diklasifikasikan sbg kas setelah tanggal cek tersebut dapat diuangkan
3.      Cek kosong (Not sufficient funds), terjadi karena rekening koran perusahaan yang mengeluarkan cek tidak mempunyai dana, cek dalam keadaan rusak atau kesalahan informasi yang tercantum dlam cek. Item ini lebih tepat dilaporkan sebagai piutang daripada kas
4.      Biaya yang dibayar dimuka, item seperti perangko, uang muka karyawan, asuransi dibayar dimuka, sewa dibayar dimuka, lebih tepat dilaporkan sebagai biaya dibayar dimuka dari pada kas
5.      Bank Overdraft, terjadi karena pemilik dana (deposan) menulis cek dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah dana yang disimpan di bank. Item ini dilaporkan sebagai utang lancar
6.      Cek yang belum dikirimkan (undelivered checks), cek yang telah dibuat tetapi belum diserahkan kepada pihak  yang berhak menerima. Jika pada tanggal neraca terdapat item seperti ini, maka dapat diklasifikasikan sebagai kas.
7.      Saldo kompensasi (Compensating balances), merupakan saldo minimum yang harus dipertahankan di bank sebagai jaminan atas sejumlah dana yang dipinjam. Saldo kompensasi harus diungkap dalam catatan atas statemen keuangan perusahaan.
Karena sifat-sifat tersebut, sering terjadi kecurangan-kecurangan terhadap kas yang meliputi:
Ø  Check kiting, terjadi apabila pada suatu saat (akhir periode) suatu transfer dana dibuat dengan cek dari suatu rekening bank dimasukkan sebagai deposit ke rekening bank lain, tetapi tidak ada pencatatan yang mengurangi jumlah uang kas pada rekening bank yang ceknya dikeluarkan, ditunda sampai awal periode berikutnya. Laporan bank yang menerima transfer diharapkan akan menambah kas perusahaan sejumlah transfer, atau kalau tidak, dinyatakan ada setoran dalam perjalanan. Sementara itu tidak ada pengurangan kas pada bank yang ceknya dikeluarkan. Dengan demikian kekurangan uang kas untuk sementara dapat disembunyikan, atau jumlah uang kas dilaporkan lebih besar dari yang sebenarnya.
Ø Lapping, terjadi apabila hasil penagihan piutang dari suatu langganan tidak dicatat, kemudian penerimaan kas dari langganan yang lain berikutnya di kreditkan pada rekening piutang yang tidak dicatat tersebut. Misalkan perusahaan menerima piutang berturut-turut Rp 30; Rp 40 dan Rp 50 berturut-turut dari X, Y dan Z. Penerimaan piutang dari X tidak dicatat, kemudian penerimaan piutang dari Y dikreditkan pada rekening X, dan selanjutnya penerimaan piutang dari Z dikreditkan pada rekening Y. Demikian selanjutnya, sehingga selalu ada penundaan terhadap pengakuan jumlah uang kas.
Ø Penjualan kredit tidak dicatat, kemudian hasil penagihannya tidak dimasukkan sebagai kas perusahaan.
Ø Pembebanan cek-cek pribadi ke perusahaan.
Ø Pelunasan piutang tidak dicatat sebagai penambahan kas tetapi mendebit rekening cadangan kerugian piutang atau cadangan lain.
Untuk menghindari terjadinya kecurangan terhadap kas tersebut diatas diterapkan sistem pengawasan intern terhadap kas yang meliputi pengawasan administratif maupun pengawasan akuntansi.Pengawasan administratif berkaitan dengan struktur organisasi dan prosedur-prosedur yang dibutuhkan untuk mengelola dan mengatur otorisasi transaksi-transaksi kas.Pengawasan akuntansi merupakan suatu sistem yang diterapkan untuk menjamin bahwa transaksi-transaksi kas dilakukan sesuai dengan sistem otorisasi yang berlaku, dicatat secara lengkap sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Bank
Pada Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk- bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:”Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lain nya”.
Namun, pengertian bank yang akan kita bahas adalah bukan bank sebagai lembaga, namun bank disini adalah rekening perusahaan yang digunakan untuk membiayai perusahaan. Menurut SAK yang dimaksud dengan bank adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
Perusahaan membagi kas menjadi dua, yaitu kas bank dan kas yang ada dalam perusahaan. Hal ini dilakukan minimal untuk mengolah kas agar bermanfaat untuk perusahaan (dengan membungakan uang di bank) selain itu perusahaan menjadikan ini sebuah sistem untuk menghidari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti penyelewengan kas oleh karyawan, kehilangan, dan lainnya.
Yang termasuk kas/bank antara lain:
a.       Uang tunai baik mata uang sendiri (yang disahkan pemerintah) maupun mata uang asing.
b.      Cek dan Bilyet Giro
c.       Simpanan di Bank dalam bentuk giro
d.      Traveler’s Chek yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis).
e.       Momey Order yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.
f.       Cashier’s Chek yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.
g.      Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.
Sedangkan yang tidak termasuk kas adalah
a.       Deposito berjangka (time deposit)
b.      Cek mundur dan cek kosong
c.       Uang yang disediakan untuk tujuan tertentu (sinking fund)
d.      Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan
e.       Surat berharga
f.       Perangko

A.1.  Pengendalian Intern Kas (Kas di Bank)
Manfaat Bank :
1.      Memiliki pengendalian internal yang dapat diandalkan.
2.      Meminimalkan jumlah uang tunai.
3.      Menyediakan double record untuk seluruh transaksi dengan bank
4.      Satu catatan oleh perusahaan
5.      Saru catatan oleh bank
6.      Membantu perusahaan menjaga kas dengan memanfaatkan bank atas setiap penerimaan dan penerbitan chek/Bilyet Giro
Pengendalian Intern Kas di perusahaan sangat penting dilakukan karena untuk menghindari kecurangan – kecurangan yang berbentuk penggelapan uang atau yang lainnya yang mengakibatkan asset perusahaan berkurang serta perusahaan mengalami kerugian.
Pengendalian kas ada 2 yaitu:
a.       Pengendalian untuk Penerimaan Kas
·      Semua penerimaan kas harus segera dicatat
·      Hendaknya semua penerimaan kas pada hari itu juga harus disetor ke bank
·      Adanya pemisahan fungsi antara petugas yang menangani penerimaan kas dilakukan dengan mesin cash register
b.      Pengendalian untuk Pengeluaran Kas
·         Semua pengeluaran kas harus dilalakukan dengan menggunakan cek, kecuali pengeluaran yang jumlahnya kecil yang tidak efisien jika dilakukan menggunakan cek dapat dilakukan dengan menggunakan dana kas kecil.
·         Cek harus ditandatangani minimal 2 orang pejabat
·         Cek yang batal digunakan/salah tulis harus diasir dengan rapi
·          Hendaknya diberikan cap lunas untuk bukti dan cek yang sudah dikeluarkan
Rekonsiliasi Bank
Apabila setiap penerimaan uang disetor ke bank dans etiap pengeluaran uang (kecuali jumlahnya relative kecil) menggunakan cek maka rekening kas akan dapat dibandingkan dengan laporan bank. Biasanya laporan bank diterrima bulanan dan akan direkonsiliasi dengan catatan kas dan catatan bank. Selain itu rekonsiliasi juga beguna untuk mengetahui penerimaan atau pengeluaran yang sudah terjadi di bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
            Rekonsiliasi laporan bank sebaiknya dibuat oleh pegawai yang tidak mempunyai kepentingan terhadap kas, agar penyusunan rekonsiliasi bank ini dapat digunakan untuk mengecek catatan-catatan kas dan bank. Dalam membuat rekonsiliasi laporan bank perlu diketahui bahwa yang direkonsiliasikan itu adalah catatan perusahaan dan bank, sehingga harus dibuat perbandingan antara keduanya agar dapat diketahui perbedaan-perbedaan yang ada.
Hal-hal yang menimbulkan perbedaan dapat digolongkan sebagai berikut :
§  Elemen-elemen yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank.
Contoh :
1.      Setoran yang dikirimkan ke bank pada akhir bulan tetapi belum diterima oleh bank sampai bulan berikutnya (setoran dalam perjalanan).
2.      Setoran yang diterima oleh bank pada akhir bulan, atetapi dilaporkan sebagai setoran bulan berikutnya,karena laporan bank sudah terlanjur dibuat (setoran dalam perjalanan).
3.      Uang tunai yang tidak disetorkan ke bank.

§  Elemen-elemen yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan
Contoh :
1.      Bunga yang diperhitungkan oleh bank terhadap simpanan, tetapi belum dicatat dalam buku perusahaan (jasa giro).
2.      Penagihan wesel oleh bank, sudah dicatat oleh bank sebagai penerimaan tetapi perusahaan belum mencatatnya.






§  Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya.
Contoh :
1.      Cek-cek yang beredar (outstanding checks) yaitu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan dan sudah dicatat sebagai pengeluaran kas tetapi oleh yang meneriman belum diuangkan sehingga bank belum mencatatnya sebagai pengeluaran.
2.      Cek yang sudah ditulis dan sudah dicatat dalam jurnal pengeluaran uang tetapi ceknya belum diserahkan kepada yang dibayar,maka cek tersebut belum merupakan pengeluaran oleh karena itu jurnal pengeluaran kas harus dikoreksi pada akhir periode.

§  Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
Contoh :
1.      Cek dari langganan yang ditolak oleh perusahaan karena kosong tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
2.      Bunga yang diperhitungkan atas overdraft (saldo kredit kas) tetapi belum dicatat oleh perusahaan.
3.      Biaya jasa bank yang belum dicatat oleh perusahaan.
Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam cara yang berbeda :
       I.            Rekonsiliasi saldo akhir yang bisa dibuat dalam 2 bentuk :
1.      Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukkan saldo yang benar
2.      Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas.
    II.            Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dansaldo akhir yang bisa dibuat 2 bentuk :
1.      Laporan rekonsiliasi saldo bank kepada saldo kas (4 kolom).
2.      Laporan rekonsiliasi saldo bank dan saldo kas untuk menunjukan saldo yang benar (8 kolom).


B.                 Tujuan pemeriksaan (audit objectivities) kas dan bank.
1.      Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.Jika auditor dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berjalan efektif maka luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat diperkecil. Untuk itu pihak intern (manajemen) harus membangun suatu sistem yang kuat dan benar-benar menjalaninya.
2.      Untuk memeriksa apakah saldo kas dan bank yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan.Auditor harus meyakinkan bahwa kas dan bank benar-benar ada milik perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi bank.
3.      Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan bank. Misalnya adanya dana yang disisihkan untuk membayar bunga obligasi atau membayar kewajiban-kewajiban perusahaan. selain itu mungkin saja terjadi rekening giro perusahaan yang dibekukan karena adanya masalah hukum.
4.      Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas dan bank dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebenkan atau dkreditkan ke rugi laba tahun berjalan.
5.      Untuk memeriksa apakah penyajiannya di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Menurut SAK:
·         Kas dan bank disajikan di neraca sebagai harta lancar.
·         Kas dan bank yang penggunaanya dibatasi dapat dimasukan dalam harta lancer hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewajiban jangka pendek atau jangka pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
·         Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban jangka pendek.
·         Saldo kredit dan debet rekening giro pada bank yang sama dapat digabung dan disajikan pada neraca sebagai satu kesatuan.
C.             Prosedur Pemeriksaan (Audit) Kas dan Bank
Untuk mencapai tujuan audit kas dan bank adalah dengan melakukan prosedur audit sebagai berikut:
1.      Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan bank serta tansaksi penerimaaan dan pengeluaran kas dan bank. Proses memahami dan mengevaluasi internal control atas kas dan bank serta transaksi penerimaan kas dan bank. Merupakan yang sangat penting dalam proses pemeriksaan akuntan.kas dan bank.
2.      Hasil evaluasi internal control ata kas dan bank serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank berupa kesimpulan apakah internal control tersebuat berjalan efekrif atau tidak. Jika auditor menyimpulkan bahwa internal control efektif, berarti luasnya pengujian atas kewajaran saldo kas dan bank pertanggal neraca bisa dipersempit, karena kemungkinan terjadinya kesalahan adalah kecil dan jika kesalahan terjadi akan bisa segera ditemukan oleh pihak perusahaan. untuk memahami internal control yang terdapat di perusahaan, auditor bisa melakukan Tanya jawab dengan klien dengan menggunakan internal control questionnaires. Kemudian dari hasil Tanya jawab digambarkan lebih lanjut dengan flowchart dalam bentuk cerita.
3.      Brdasarkan jawaban ICQ, flowchart dan pejelasan naratif (jika ada), auditor bisa mengevaluasi internal control yang ada secara teoritis dan menarik kesimpulan sementara apakah internal control atas kas dan Bank serta penerimaan dan pengeluaran kas/bank, baik sedang atau lemah. Jika disimpulkan Sementara bahwa internal control baik, auditor harus melakukan tes atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank, untuk membuktikan apakah internal control berjalan baik atau tidak.
4.      Yang diambil sebagai sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran kas atau bank atau nomor cek atau nomor giro. Jika disimpulkan sementara bahwa internal control lemah, auditor tidak perlu mengadakan tes, tetapi langsung mengadakan substantive tes yang diperluas. Karena biasanya jika tetap dilakukan compliance test, kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal control lemah. Kemudian auditor harus menambil kesimpulan akhir, apakah internal control baik, sedang atau lemah. Setelah itu dilakukan substantive atas saldo kas atau Bank.
5.      Audit prosedur untuk compliance test harus dipisahkan dari audit prosedur untuk substantive test, begitu juga dengan kertas kerja pemeriksaannya. Hasil quetionaires dengan klien akan didokumentasikan oleh auditor dalam bentuk naratif.
6.      Langkah berikutnya , auditor harus melakukan compliance test (pengujian ketaatan) ,namun sebelumnya perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank.

Ø  Penerimaan dan pengeluaran kas/bank sebagai berikut :
1.      Ambil sampel bukti penerimaan kas/bank secara random
2.      Periksa bukti penerimaan kas/bank berikut,
3.      Periksa apakah posting ke buku besar sudah dilakuan dengan benar
4.      Tarik kesimpulan mengenai hasil compliance test.
5.      Buat Top Schedule cash on hand and in bank per tnggal neraca (missal per 31 – 12- 1994) atau kalau belum selesai, boleh per 31-10-1994 atau 31-11-1994; penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unusual (diluar kebiasaan) atau tidak.
6.      Lakukan cash count (perhitungan fisik luang kas) per tanggal neraca, bias juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.Jika klien menggunakan inprest fund system untuk kas kecilnya, cash count bisa dilakukan kapan saja karena saldo kas selalu tetap. Jika digunakan fluctuating fund system maka cash count sebaiknya dilakukan tidak jauh dari tanggal neraca agar tidak mengalami kesulitan sewaktu melakukan perhitungan maju atau mundur ke tanggal neraca atau saldo kas per minggu per tanggal cash count ditambah atau dikurangi dengan penerimaan atau pengeluaran sebelum atau sesudah tanggal neraca.
7.      Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataansaldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.Untuk kas yang berada di cabang yang jauh dan saldonya tidak besar tidak perlu auditor khusus mengunjungi cabang tersebut untuk melakukan kas opname karena tidak berimbang cost dan benefit sehingga cukup dikirim surat konfirmasi atau diminta pernyataan saldo dari kasir.
8.      Kirim konfimasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
9.      Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca (misalnya per 31-12-1994), kalau terpaksa karena belum selesai yang Desember, dapat diminta per 31-11-1994.
10.  Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.
11.  Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembtasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.Saldo rekening bank yang penggunaannya lebih dari satu tahun tidak boleh dikelompokkan sebagai harta lancar dan harus dijelaskan pada catatan atas laporan keuangan. Pembatasan tersebut bisa terjadi karena rekening dibekukan, sinking fund.
12.  Periksa inter bank transfer ± 1 minggu sebelum dan sesudah tangga; neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.
13.   Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment and subsequent collection) sampai mendekatitanggal selesainya pemeriksaaan lapangan. Tujuan adalah untuk mengethui apakah ada unrecorded liabilities (kewajiban yang belum tercacat) per tanggal neraca yang belum dibayar diperiode berikutnya. Tujuan lain untuk mengetahui apakah hutang per tanggal neraca sudah dulunasi diperiode berikutnya, sehingga auditor lebih yakin mengenai kewajaran saldo utang per neraca.
14.  Sendainya ada saldo kas dan bank dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dkreditkan pada rugi laba tahun berjalan. Kurs tengah BI adalah rata-rata kurs beli dan kurs jual.
15.  Periksa apakah penyajian kas dan bank di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan prinsip akuntansiyang belum berlaku umum.
16.  Buat kesimpulan di Top Schedule kas dan bank atau di memo tersendiri mengenai kelayakan dari cash on hand and in bank, setelah kita menjalankan seluruh audit prosedur di atas.








BAB III
PENUTUP
Kas merupakan alat pertukaran dan alat pembayaran yang diterima untuk pelunasan hutang, dan dapat diterima sebagai setoran dengan jumlah sebesar nilai nominalnya, juga simpanan bank atau tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu.
Sifat/karakteristik kas yaitu :
ü  Aktif tapi tidak produktif
ü  Tidak memiliki identitas kepemilikan
ü  Penting buat perusahaan dalam Perencanaan & Pengawasan Kas
Yang termasuk kas/bank antara lain:
a.       Uang tunai baik mata uang sendiri (yang disahkan pemerintah) maupun mata uang asing.
b.      Cek dan Bilyet Giro
c.       Simpanan di Bank dalam bentuk giro
d.      Traveler’s Chek yaitu cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan (Turisme Bisnis).
e.       Momey Order yaitu surat penting membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.
f.       Cashier’s Chek yaitu cek yang dibuat oleh suatu bank untuk suatu saat dicairkan di bank itu juga.
g.      Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan seseorang atau nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat.







DAFTAR PUSTAKA
Arens, Alvin A. 1998. Auditing Suatu Pendekatan Terpadu. Jakarta: Erlangga.
Agoes, Sukrisno. 2007. Auditing ( Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jakarta: Lembaga Penerbit FE UI.
Amir, Yusuf. 1999. Auditing. Jakarta: Salemba Empat


No comments:

Post a Comment